Sesuai dengan Statuta PSSI untuk kesebelasan yang akan berlaga di dua divisi teratas harus menjadi klub profesional membuat pihak Pemkot Madiun kelabakan, dan memutuskan untuk membuka kesepatan bagi Madiun Putra FC untuk ikut menjadi pemilik saham. Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, mengatakan, saat ini kepemilikan MPFC berada di tangan Pemkot Madiun. Karena itu ia berencana menjadikan MPFC sebagai Perseroan Terbatas (PT) yang berbadan hukum sesuai dengan statuta PSSI.
"Untuk menjadikan MPFC sebagai PT terbuka kami akan melakukan penjualan saham kepada umum terutama kepada suporter agar mereka bisa ikut memiliki tim kebanggan Madiun ini. Tapi saya masih belum menentukan nama PT-nya," ujarnya, usai pertemuan dengan perwakilan suporter MPFC, Jumat (12/8/2011).
Bambang menjelaskan, dari hasil kesepakatan dengan para suporter, disepakati harga tiap lembar saham adalah Rp 100.000,00. Hal itu dilakukan untuk agar warga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah bisa ikut membeli saham. "Dari hasil kesepakatan tadi harga sahamnya turun dari patokan pertama sebesar Rp 1.000.000,00 menjadi hanya Rp 100.000,00. Karena jika harga sahamnya Rp 1.000.000,00 dinilai terlalu mahal, selain itu para pemilik saham tetap harus membayar tiket jika ingin menonton MPFC main," jelasnya.
Divisi Hukum MPFC, Ali Fausi, mengatakan, keputusan untuk melakukan go publik ini muncul karena adanya statuta PSSI dan Permendagri no 22/2011 yang melarang pengunaan dana APBD untuk klub provesional yang berlaga di dua divisi teratas. Dalam statuta tersebut, dijelaskan setiap tim yang berlaga di divisi utama harus menyerahkan uang jaminan ke pada PSSI sebesar Rp 2 Miliar. Dangan aturan jika tim tersebut berhenti di tengah jalan uang tersebut menjadi milik PSSI dan jika tim menyelesaikan satu musim penuh baru nanti dikembalikan.
"Selain menjadi PT minimal kami harus menyediakan dana sebesar Rp 10 M. Sebanyak Rp 2 M untuk jaminan ke PSSI dan Rp 8 M untuk biaya operasional tim selama satu tahun ke depan. Jumlah tersebut belum termasuk gaji dan kontrak pemain," terang Ali Fausi. Diharapkan, lanjut Ali Fausi dengan dijualnya saham secara terbuka ini, bisa mendapatkan uang tersebut. Pasalnya batas akhir pennyerahan uang tersebut dan surat berdirinya PT untuk tim profesional harus sudah diterima PSSI pusat pada tanggal 23 Agustus ini.
Sebagaimana diketahui MPFC berhasil promosi ke divisi utama dari divisi satu pada tahun ini. Dan jika persyaratan yang dicantumkan dalam statuta PSSI tersebut bisa dipenuhi warga Madiun dipastikan akan menyaksikan timnya berlaga di Divisi satu pada tahun ini.
*** disunting dari berita jatim.com
0 comments:
Post a Comment