Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Featured Posts Coolbthemes

Tuesday, March 6, 2012

PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERTANIAN: Hasil Wawancara dan Pencatatan


Pelaksanaan Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian di Lingkungan Dinas Pertanian Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo

Penyuluhan pertanian merupakan bagian dari sistem pembangunan pertanian yang merupakan sistem pendidikan di luar sekolah (pendidikan non formal) bagi petani beserta keluarganya dan anggota masyarakat lainnya yang terlibat dalam pembangunan pertanian. Penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan yang benar dan sesuai. Disini seorang penyuluh memegang peranan, dimana mereka bertindak sebagai seorang informan, penerang, atau juga agen pembaharu.

Penyelengara penyuluhan pertanian melakukannya dengan persepsi, pendekatan dan sistem yang berbeda-beda, tidak terintegrasi karena tidak berdasarkan pada filosofi dan prinsip-prinsip penyuluhan yang sama. Metode penyuluhan merupakan cara penyuluh itu sendiri untuk mendekatkan dirinya dengan masyarakat sasaran. Metode menurut  hubungan penyuluh dengan sasarannya yaitu dengan komunikasi langsung melalui percakapan tatap muka, sehingga memungkinkan penyuluh dapat berkomunikasi secara langsung kepada sasarannya. Sedangkan menurut keadaan psiko sosial sasarannya yaitu melalui pendekatan kelompok sehingga penyuluh dapat berkomunikasi dengan kelompok sasaran pada waktu yang sama. Hal inilah yang menunjang kegiatan penyuluhan. Selain metode, diperlukan juga sebuah teknik penyuluhan. Teknik penyuluhan merupakan cara penyuluh untuk mendekatkan materi pada sasaran. Agar penyuluhan ini lebih efektif, harus digunakan teknik yang tepat, efektif dan efisien karena peserta dapat langsung menilai proses kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh.

Keberadaan penyuluh di dunia pertanian, dalam kegiatannya memberikan penyuluhan sangatlah penting, bagi pengembangan pertanian utamanya pedesaan. Dan bagi mahasiswa, pengalaman belajar, pengayaan pengalaman belajar, untuk mampu menganalisis, melakukan sintesis, dan mengevaluasi tentang praktek penyuluhan dan komunikasi pertanian dibanding teori dalam perkuliahan sangat diperlukan. Salah satunya ialah pentingnya metode penyuluhan dalam menunjang keberhasilan penyuluhan dan komunikasi pertanian menjadi hal yang perlu untuk diketahui secara komprehensif melalui pengalaman secara langsung di lapangan sebagai perbandingan empiris dari teori yang telah didapatkan di bangku perkuliahan mengenai kegiatan penyuluhan dan komunikasi pertanian. Hal tersebut menjadi landasan bagi mahasiswa untuk melaksanakan  praktikum di instansi yang berhubungan langsung dengan kegiatan penyuluhan dan komunikasi pertanian di Kecamatan Polokarto.

Administrasi Penyuluhan Pertanian
Administrasi penyuluhan meliputi pembiayaan penyuluhan dan pengendalian penyuluhan. Untuk penyuluhan di Kecamatan Polokarto, tidak didapatkan pembiayaan khusus dari bantuan APBD. Dimana UPTD hanya bertindak sebagai pelaksana teknis, tidak mencakup pembiayaan. Pembiayaan penyuluhan pertanian di Desa Bugel sendiri dibantu oleh pemerintah pusat melalui DEPTAN yang kemudian disalurkan ke penyuluh untuk membiayai kegiatan penyuluhan. Tetapi bantuan yang didapatkan oleh penyuluh tidak berupa uang melainkan langsung dalam bentuk barang misal : dalam bentuk pupuk atau benih. Bantuan dalam bentuk benih di tingkat provinsi melalui CBN (Cadangan Benih Nasional) dan melalui BLBU (Bantuan Langsung Bibit Unggul). Bantuan pupuk dan obat-obatan diperoleh melalui kerja sama dengan pihak swasta misalnya formulatur-formulatur pestisida. Selain itu, biasanya penyuluh berswadaya secara sukarela untuk mengakomodasi setiap program kerjanya.

Pengendalian penyuluhan yang dilaksanakan di Desa Bugel, Kecamatan Polokarto dilakukan oleh pihak-pihak yang bertugas di BPP. Petugas BPP kecamatan mempunyai wewenang penuh untuk mengendalikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan, sehingga untuk memacu kelancaran kegiatan-kegiatan penyuluhan. Berkembang tidaknya kegiatan penyuluhan di Desa Bugel dipengaruhi oleh kredibilitas penyuluh dalam menyampaikan materi penyuluhan dan kemampuan petani dalam menangkap materi yang diberikan. Pengendalian penyuluhan dilakukan di kabupaten melalui DEMPLOT (Demonstrasi Plotting) dengan  dibatasi 1ha.

Kebijakan Penyuluhan Pertanian
Kebijakan penyuluhan merupakan langkah awal untuk menjadikan kegiatan penyuluhan menjadi lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik. Kebijakan penyuluhan ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan asas dan tujuan sistem penyuluhan, serta dalam menetapkan kebijakan penyuluhan sebagaimana dimaksud pada UU No 16 tentang adanya peningkatan pertanian, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. Penyuluhan dilaksanakan secara terintegrasi dengan subsistem pembangunan pertanian, perikanan
  2. Penyelenggaraan penyuluhan dapat dilaksanakan oleh pelaku utama dan/atau warga masyarakat lainnya sebagai mitra Pemerintah dan pemerintah daerah, baik secara sendiri-sendiri maupun bekerja sama, yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan programa pada tiap-tiap tingkat administrasi pemerintahan.

0 comments:

Post a Comment